Blog Archive

Tuesday, 4 February 2014

Ideologi

Cuma mau ngepost ini aja.. Karena ini udh semester sebelumnya, jadi saya post aja.

1. Pengertian ideologi

=> Ideologi merupakan ajaran/ilmu tentang gagasan-gagasan dan buah pikiran secara luas, ideologi adalah seperangkat prinsip yang menjadi dasar, arah tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa & negara.

2. Menjelaskan fungsi ideologi

=> (1) Membentuk identitas dan mempersatukan suatu bangsa.
     (2) Memberikan stabilitas arah dalam kehidupan berbangsa dan memberikan dinamika menuju tujuan    
           masyarakat berbangsa.
     (3) Mempersatukan bangsa dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi.
     (4) Mengatasi konflik/ketegangan-ketegangan yang muncul dalam masyarakat.
     (5) Sarana untuk mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, dan pandangan hidup.
     (6) Pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamanatkan, dan diikutsertakan kepada generasi
           berikutnya, serta diperjuangkan & dipertahankan dengan kerelaan berkorban

3. Menjelaskan pentingnya ideologi dalam suatu negara

=> Suatu ideologi bagi keberadaan bangsa & bernegara sangatlah penting. Karena memberikan dasar, arah, dan tujuan bagi bangsa & negara dalam menjalankan kehidupannya. Tanpa ideologi, suatu bangsa tidak akan dapat berdiri kokoh dan terombang-ambing oleh derasnya persoalan kehidupan berbangsa & bernegara.

4. Menjelaskan Pancasila sebagai ideologi negara

=> Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dapat diartikan sebagai suatu konsep tentang sistem nilai yang secara individual maupun kebersamaan dipandang sebagai prinsip hidup ideal dicita-citakan dan kita inginnkan untuk diwujudkan dalam kehidupan masyarakat dan negara kita Republik Indonesia menjadi dasar hidup, dan memberikan arah, dan juga tujuan hidup.

5. Menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara

=> Pancasila sebagai dasar negara dan juga sebagai pandangan hidup bangsa mengandung pengertianbahwa Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan NKRI. Dapat pula diartikan Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila memiliki nilai-nilai yang memberikan arah dan tujuan yang jelas yaitu menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Pengertian ini terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4

No comments:

Post a Comment